Menu Utama


Home

  • SOTK
  • KEPALA
  • SEKRETARIAT
  • BIDANG PPEPD
  • BIDANG PPM
  • BIDANG PSIK
  • BIDANG RIDA
  • MITRA BAPPERIDA
  • KLASIFIKASI DESA/ KEL
  • KLASIFIKASI URUSAN
  • RPBD BINTAN
  • MONEV BINTAN
  • BMD
  • KINERJA
  • EVALUASI RPJMD
  • EVALUASI RPJPD
  • LKPJ BINTAN
  • AMJ BINTAN
  • SIPD BINTAN
  • RPJMD BINTAN
  • RPJPD BINTAN
  • RKPD BINTAN
  • SOTK BINTAN





  • Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun 2025



    LOGIN EMAIL



    SIMONEV



    MONEV



    SIPD EWALIDATA




    Hits 17873

    Total Pengunjung 5761


    Kepala Badan

    1)      Kepala Badan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang perencanaan, penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi..

    2)      Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Badan mempunyai fungsi sebagai berikut :

     

    a.       penyusunan kebijakan teknis perencanaan, penelitian, pengembangan, penerapan, invensi dan inovasi;

    b.       penyusunan perencanaan program dan anggaran perencanaan, penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi;

    c.       pelaksanaan perencanaan, penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi;

    d.       pelaksanaan pengkajian kebijakan lingkup urusan pemerintahan Daerah;

    e.       pelaksanaan fasilitasi riset dan inovasi di Daerah;

    f.        pengoordinasian dan sinkronisasi pelaksanaan perencanaan, penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi;

    g.       pelaksanaan administrasi perencanaan, penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi;

    h.       pemantauan, monitoring, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan perencanaan, penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi; dan

    i.         pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan bidang tugas dan fungsinya.



    Di Lihat 216

    Berita Terkini

    Selamat Datang di Bappeda Kabupaten Bintan1.Rapat FGD SDI 2025-11-11 09:09:49 Detail

    2.Rapat Penyusunan manual Indikator Kinerja Utama (IKU) Polres Bintan Tahun 2025-2029 2025-09-18 08:35:41 Detail

    3.Asistensi Pelaksanaan SAKIP, RB dan ZI 2025-05-07 21:55:01 Detail

    4.Musrenbang RPJMD dan RKPD Kabupaten Bintan Tahun 2025 2025-05-04 23:58:47 Detail

    5.Rapat Evaluasi Triwulan I Tahun 2025 2025-04-21 07:08:48 Detail

    6.Rapat Evaluasi RPJMD 2021 - 2026 Tahun Anggaran 2024 2025-04-19 19:50:30 Detail

    7.Rapat LKPJ ATA 2024 2025-04-09 00:50:41 Detail

    8.Musrenbang Kecamatan Mantang 2025-02-18 02:17:07 Detail

    9.Pra Musrenbang Kecamatan Gunung Kijang 2025-02-12 21:50:04 Detail

    10.Pra Musrenbang Kecamatan Bintan Timur 2025-02-12 21:38:56 Detail

    [ 1 ] [ 2 ] [ 3 ] [ 4 ] [ 5 ]

    Login

    Upload

    Copyright @ Mey 2024, All rights reserved.
    Web Master : http://www.ali.my.id, Email : aliridhaakab@gmail.com